Sabtu, 17 Juni 2017

Peran Sistem Pengaturan, Good Governence & Perilaku Bisnis Yang Melanggar Etika


A. Peran Sistem Pengaturan, dan Good Governance

a. Definisi Pengaturan

Pengaturan (governance) merupakan suatu perjanjian yang telah dibuat untuk kepentingan umum, perjanjian tersebut diimplementasikan oleh pelaku formal maupun informal.

b. Karakteristik Good Governance

Pengaturan yang baik (Good Governance) mempunyai delapan karakteristik yang saling mempengaruhi satu sama lain yang mengarah pada kepentingan umum, yaitu :

1.  Partisipasi
  Partisipasi pada Good Governance dapat diibaratkan keterkaitan aktif oleh kedua belah pihak. Partisipasi dalam pemerintah dapat diwujudkan melalui :
    • Partisipasi dari keuntungan yang didapat dari proyek
    • Meningkatkan hubungan antara publik dan sektor swasta
    • Memberdayakan pemerintah lokal dengan kepemilikan proyek daerah
    • Menggunakan lembaga swadaya untuk meraih keuntungan proyek
2.  Aturan Hukum
   Aturan hukum mengacu pada keberadaan hukum, regulasi, dan kebijakan untuk mengatur komunitas dan keadilan penerapan yang konsisten.
3.  Transparansi
  Maksud dari transparansi adalah bahwa keputusan diambil dan dilakukan melalui aturan yang diikuti dengan benar dan sangat terbuka. Transparansi mengacu pada ketersediaan dari informasi untuk komunitas umum.
4.  Akuntabilitas
  Bentuk pertanggung jawaban tersebut berbeda pada setiap organisasi (tergantung jenis organisasi tersebut).
5.  Berorientasi pada consensus
   Good Governance sebagai mediator dalam beberapa kepentingan yang ada pada suatu komunitas untuk mendapatkan sebuah kepentingan yang paling baik sebagai gambaran kepentingan komunitas tersebut dan bagaimana cara mencapai kepentingan tersebut.
6.  Keadilan
  Keadilan berlandaskan pada etika yang dianut secara bersama sebagai sebuah komunitas yang besar. Sifat adil dan umum berarti mengacu pada moralitas yang seimbang.
7.  Efektif dan Efisien
  Konsep ini artinya mencakup kelanjutan pemanfaatan sumber daya alam dan sekaligus melindungi lingkungan.
8.  Strategic Vision
   Penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat harus memiliki visi jauh kedepan. Pemerintah dan Masyarakat harus memiliki kesatuan pandangan sesuai visi yang telah ditetapkan agar terciptanya keselarasan dan integritas dalam pembangunan.

c. Commission on Human Rights

Hak Asasi Manusia (Commission on Human Rights) merupakan hak dasar yang dimiliki setiap manusia sejak mereka dlahirkan. HAM ini diperoleh dari Sang Pencipta (Tuhan Yang Maha Esa), sebagai sesuatu yang bersifat kodrat, maka tidak ada kekuatan apapun yang dapat mencabut hak asasi setiap manusia, karena HAM bukanlah pemberian dari manusia atau suatu lembaga kekuasaan.

d. Kaitan Good Governance dengan Etika Bisnis

Kode etik dalam tingkah laku berbisnis di perusahaan (Code of Corporate and Business Conduct) merupakan implementasi dari prinsip Good Corporate Governance (GCG), yaitu kejujuran, tanggung jawab, saling percaya, keterbukaan, dan kerjasama.

B. Perilaku Bisnis yang Melanggar Etika

a. Korupsi

Korupsi merupakan penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintahan rentan terhadap korupsi. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang artinya pemerintahan oleh para pencuri, dimana berpura-pura bertindak jujur tidak ada sama sekali.

b. Pemalsuan

Pemalsuan merupakan proses pembuatan, beradaptasi, meniru suatu benda, atau dokumen (palsu), dengan tujuan untuk menipu. Kejahatan yang serupa dengan penipuan ini adalah kejahatan memperdaya yang lain, termasuk melalui penggunaan beda yang diperoleh dari pemalsuan.

c. Pembajakan

Berbagai macam aktivitas seperti file sharing illegal, download illegal, atau pemalsuan yang berkaitan dengan internet. Internet Piracy merupakan salah satu contoh hal yang berbahaya dan bersifat illegal dan dapat dibilang tergolong aksi kriminal karena melawan hukum.

d. Diskriminasi Gender

Istilah gender ini mengacu kepada perbedaan peran antara pria dan wanita, dan akhirnya membentuk perubahan peran dan status secara sosial maupun budaya. Diskriminasi disini artinya adanya perlakuan berbeda antara gender dan timbul masalah ketidakadilan.

e. Konflik Sosial

Konflik sosial merupakan suatu proses sosial antara dua pihak atau lebih, ketika pihak yang satu berusaha menyingkirkan pihak yang lain dengan cara menghancurkan, menyingkirkan, atau membuatnya tidak berdaya. Latar belakang adanya konflik ini adalah karena adanya perbedaan yang sulit ditemukan kesamaannya, atau didamaikan baik itu perbedaan kepandaian, ciri fisik, pengetahuan, keyakinan, dan adat istiadat.

f. Masalah Polusi

Pada masalah polusi di Indonesia, sebaiknya pemerintah ikut campur dalam masalah ini, karena jika tidak maka masyarakat tidak akan bisa lagi menikmati udara segar dan menyebabkan penyakit. Masyarakat juga harus ikut membantu dalam memberantas masalah ini dengan cara menanam pohon atau tumbuhan agar mengurangi jumlah polusi yang sudah ada.

Sumber :

Budaya Organisasi dan Perusahaan, Hubungan Budaya dan Etika, Kendala dalam Mewujudkan Kinerja Bisnis Etis & Hubungan Perusahaan dengan Stakeholder, Lintas Budaya dan Pola Hidup, Audit Sosial


A. Budaya Organisasi dan Perusahaan

Budaya organisasi merupakan sistem pengenal bagi anggota didalamnya sebagai pembeda dengan organisasi lainnya.

a. Karakteristik Budaya Organisasi

Terdapat 7 karakteristik budaya organisasi (Menurut Robbins : 2007) :

1.  Inovasi dan Keberanian Mengambil Resiko
   Maksudnya adalah para anggotanya diharapkan mempunyai sikap yang inovatif dan juga berani dalam mengambil resiko.
2.  Perhatian terhadap Detail
    Yang artinya sejauh mana kah karyawan mampu memperhatikan hal-hal kecil.
3.  Orientasi pada Hasil
    Maksudnya sejauh mana manajemen fokus untuk mencapai tujuan atau hasil yang diinginkan.
4.  Orientasi pada Manusia
   Lebih mengarah kepada keputusan-keputusan manajemen mempertimbangkan apa yang sudah dikerjakan oleh anggota nya dalam mencapai tujuan atau hasilnya.
5.  Orientasi pada Tim
    Maksudnya adalah mengedepankan kerja sama tim (teamwork), dan menyingkirkan individualitas.
6.  Agresivitas
    Lebih mengarah kepada anggota-anggotanya, untuk memiliki sikap yang kompetitif dibanding pemalas atau santai.
7.  Stabilitas
    Maksudnya adalah mempertahankan tujuan utama organisasi nya.

b. Fungsi Budaya Organisasi :

1.  Komitmen
    Menumbuhkan rasa kepentingan bersama didalam organisasi.
2.  Batas
    Sebagai pembeda antara satu organisasi dengan yang lainnya.
3.  Identitas
    Sebagai pengenal dan ciri khas pada organisasi tersebut.
4.  Stabilitas
    Mensejahterakan sistem sosial didalam organisasi tersebut.

B. Hubungan Budaya dan Etika


1.  Apresiasi  Budaya
  Sebagai wujud untuk menghargai, menerima, memberikan penghargaan kepada orang lain.
2.  Hubungan Etika dan Budaya
   Hubungan etika dan budaya adalah hubungan-hubungan sosial yang ada didalam perusahaan atau organisasi tersebut.
3.  Pengaruh Etika dan Budaya
   Pengaruhnya bahwa etika dan budaya adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan mempengaruhi perilaku antar individu atau kelompok. Etika yang baik adalah kekuatan dasar bagi organisasi atau perusahaan tersebut.

C. Kendala dalam Mewujudkan Kinerja Bisnis Etis

Terdapat dua faktor apa yang masyarakat pikirkan tentang bisnis :
1.   Faktor Budaya
   Maksudnya adalah masyarakat biasa menganggap bahwa bisnis itu penuh tipuan demi mendapatkan keuntungan.
2.   Faktor Sistem Politik dan Kekuasaan
   Maksudnya adalah masyarakat biasa menganggap bahwa kegiatan bisnis itu tidak jauh dari tindakan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).

D. Hubungan Perusahaan dengan Stakeholder

Suatu perusahaan pasti memiliki suatu hubungan dengan pihak-pihak yang terkait dalam kegiatan perusahaan tersebut. Berikut macam-macam pihak-pihak yang terkait (stakeholder) dan bagaimana hubungannya :
1.  Stakeholder Primer
    Artinya adalah pihak-pihak yang ikut serta (dengan langsung) dalam kegiatan perusahaan tersebut, tanpa mereka perusahaan tersebut tidak akan berjalan dengan baik. Contoh : Pemilik Modal.
2.  Stakeholder Sekunder
    Artinya adalah pihak-pihak yang mempengaruhi perusahaan tersebut, tapi wujud atau keberadaan mereka tidak terlihat didalam perusahaan tersebut. Contoh : Pemerintah, mengatuh suatu perusahaan dengan melalui Undang-Undang.
3.  Stakeholder Kunci
   Artinya adalah pihak-pihak yang memiliki kewenangan legal dalam mempengaruhi perusahaan tersebut. Contoh : Pemerintah Asing.

E. Lintas Budaya dan Pola Hidup

Dengan bertemunya perbedaan-perbedaan antar budaya, maka terciptalah pola hidup yang ada dimasyarakat, seperti :
1.  Stereotype
    Artinya adalah, suatu penilaian persepsi seseorang terhadap orang lain mau itu individu atau kelompok, ataupun suatu kejadian, bisa berupa penilaian baik ataupun buruk.
2.  Prejudice
    Adalah prasangka seseorang terhadap orang lain mau itu individu atau kelompok, tanpa mengetahui fakta yang sesungguhnya.
3.  Stigma Sosial
    Adalah suatu tindakan atau perilaku yang tidak dapat diterima, karena melawan norma atau hukum yang berlaku di lingkungan sekitarnya.

F. Audit Sosial

a. Komunitas Indonesia dan Etika Bisnis 

Didalam komunitas atau kelompok, biasanya terdapat suatu aturan berupa larangan atau sanksi sosial dan sudah menjadi budaya sehari-hari. Larangan atau sanksi tersebut digunakan untuk mengarahkan sosial yang ada di perusahaan agar menuju lebih baik. Untuk mengetahui sistem sosial suatu perusahaan, biasanya diadakan audit sosial, memeriksa bagaimana sistem sosialnya, lalu di catat didalam buku catatan sosial. Yang perlu diperhatikan adalah :
1. Pernyataan Visi
2. Stakeholder
3. Target yang ingin dicapai
4. Transparansi (sosialnya)
5. Triple Bottom Line (Laporan Finansial, Lingkungan, dan Sosial)
6. Verifikasi (proses audit lalu mengecek apa sudah pada jalur yang baik)
7. Audit Sosial (proses dimana perusahaan dapat menaksir keberadaan sosialnya)

b. Dampak Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Tanggung jawab sosial perusahaan akan memberikan dampak positif bila dilaksanakan dengan benar. Dampak positif yang dimaksud untuk perusahaan itu sendiri, lingkungan, sumber daya manusia dan alam, dan seluruh pihak-pihak yang terkait.

c. Mekanisme Pengawasan Tingkah Laku

Mekanisme pengawasan tingkah laku berupa hasil dari audit sosial, yaitu kesimpulan dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan. Monitoring dilakukan bersifat jangka pendek, tapi evaluasi tentang tingkah laku dilakukan bersifat jangka panjang. 

Sumber:

Jenis Pasar, Latar Belakang Monopoli, Etika Dalam Pasar Kompetitif & Perspektif Etika Bisnis Dalam Ajaran Islam Dan Barat, Etika Profesi


A. Jenis Pasar

a. Pasar Persaingan Sempurna

Pengertian pasar persaingan sempurna, adalah pasar dimana terdapat banyak penjual dan pembeli. Barang yang didagangkan merupakan barang homogen (bersifat sama) dan penjual tidak memiliki kebebasan dalam menentukan harga (konsumen atau pembeli menguasai harga). Didalam pasar persaingan sempurna, semua orang (atau produsen) bebas masuk kedalam pasar, dan keluar dari pasar dengan mudah.
Contoh : Pedagang buah, kegiatan pertanian.

b. Pasar Oligopoli

Pasar oligopoli merupakan pasar yang hanya terdapat beberapa produsen didalamnya yang saling mempengaruhi dan bersaing. Barang yang diproduksi didalam pasar oligopoli bersifat standar (sama) namun berbeda corak. Produsen mengalami kesulitan untuk masuk ataupun keluar dari pasar oligopoli.
Contoh : perusahaan baja, perusahaan mobil, perusahaan alat-alat listrik.

c. Pasar Monopoli

Pasar monopoli merupakan pasar yang hanya memiliki satu penjual saja, sehingga pembeli tidak punya pilihan lagi, dan penjual memiliki pengaruh besar dalam perubahan harga. Barang yang diproduksinya bersifat unik (bisa juga langka). Didalam pasar monopoli, produsen baru tidak akan mungkin bisa masuk kedalam pasar tersebut.
Contoh : perusahaan berlian, tambang, PLN, minyak bumi.

B. Monopoli dan Dimensi Etika Bisnis

a. Monopoli

Monopoli (asal kata : Yunani, monos adalah satu, polein artinya menjual) merupakan suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Pasar dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan, maka pihak lain akan mengalami kesulitan untuk masuk kedalam pasar monopoli.
Berikut terdapat dua macam monopoli :
1.  Monopoli Alamiah
  Monopoli ini lahir karena mekanisme murni dalam pasar.
2.  Monopoli Artifisial
  Monopoli ini lahir karena adanya persengkongkolan atau kolisi politis dan ekonomi antara pengusaha dan penguasa demi kepentingan mereka.

b. Dimensi Etika Bisnis

Etika bisnis dapat disebut sebagai studi filosofi perilaku manusia, dengan adanya penekanan pada benar atau salah bagi seseorang. Dengan adanya etika bisnis, diharapkan para pelaku bisnis dapat mewujudkan citra dan manajemen bisnis yang etis agar kegiatan bisnis dapat dilaksanakan oleh semua orang yang mempercayai adanya dimensi etis pada dunia bisnis. Dengan kata lain, adanya etika bisnis untuk mengontrol agar bisnis tidak tamak

c. Etika Didalam Pasar Kompetitif

1. Etika didalam Pasar Kompetitif Sempurna
 Pada pasar kompetitif sempurna, mencakup kekuatan yang mendorong pembeli dan penjual menuju pada titik keseimbangan (equilibrium), mendorong pembeli dan penjualan bertransaksi dengan adil.
2. Kompetisi pada Pasar Ekonomi Global
 Kompetisi global merupakan bentuk persaingan yang meluas (global), melibatkan beberapa negara, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk bisa bersaing dengan negara-negara lainnya.

C. Perspektif Etika Bisnis Dalam Ajaran Islam dan Barat

a. Aspek-Aspek Etika Bisnis dalam Islam

Berikut beberapa aspek etika bisnis dalam Islam :
  1. Kesatuan (Tauhid/Unity) : memadukan aspek kehidupan muslim dalam bidang ekonomi, politik dan sosial
  2. Keseimbangan (Equilibrium/Adil) : didalam Islam, dianjurkan untuk berbuat adil dalam berbisnis, dan melarang berbuat curang.
  3. Kehendak Bebas (Free Will) : merupakan bagian penting dalam nilai etika bisnis dalam Islam, tapi kekebasan tersebut tidak merugikan kepentingan kolektif.
  4. Tanggung Jawab (Responsibility) : untuk memenuhi tuntutan keadilan dan kesatuan, maka manusa perlu mempertanggung jawabkan tindakannya dengan logis, prinsip ini berhubungan dengn kehendak bebas.
  5. Kebenaran (Kebajikan/Kejujuran) : dalam konteks bisnis, kebenaran dimaksudkan sebagai niat, sikap dan perilaku benar.

b. Teori Relativisme

Secara umum, relativisme berpendapat bahwa perbedaan manusia, budaya, etika, moral, dan agama bukanlah perbedaan dalam hakikat, melainkan perbedaan karena faktor-faktor di luarnya.

c. Konsep Ethical Egoism

Pada teori ini, berfokus hanya pada diri pelaku sendiri, yang mengajarkan bahwa benar atau salah perbuatan seseorang, diukur dari dampak baik atau buruknya terhadap orang itu sendiri.

d. Konsep Deontology

Pada konsep ini, lebih menekankan pada kewajiban manusia untuk bertindak baik.

D. Prinsip-Prinsip Etika Profesi

  1. Prinsip Tanggung Jawab : prinsip bagi kaum profesional, yang sadar akan tanggung jawab dengan profesi yang dimiliki nya.
  2. Prinsip Keadilan : prinsip yang menuntut orang profesional untuk melaksanakan profesinya tidak akan merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu.
  3. Prinsip Otonomi : prinsip yang dituntut oleh kaum profesional terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya.
  4. Prinsip Integritas Moral : prinsip untuk kaum profesional, bahwa mereka memiliki intefritas pribadi yang tinggi demi menjaga profesinya, nama baiknya, dan kepentingan orang lain.

Sumber :

Jumat, 16 Juni 2017

Tugas Softskill Etika Bisnis



BAB 3&4
Model Etika dalam Bisnis, Sumber Nilai Etika dan Faktor-faktor yang Mempengaruhi Etika Manajerial & Norma Dan Etika Dalam Pemasaran Produksi, manejemen Sumber Daya Manusia Dan Finansial.


Mind Mapping


A.    BAB 3 Model Etika dalam Bisnis, Sumber Nilai Etika dan Faktor-faktor yang Mempengaruhi Etika Manajerial.
Model Etika Dalam Bisnis Carroll dan Buchollz (2005) dalam Rudito (2007:49) membagi tiga tingkatan manajemen dilihat dari cara para pelaku bisnis dalam menerapkan etika dalam bisnisnya :
1)      Immoral Manajemen
Immoral manajemen merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri dari yang disebut etika.

2)      Amoral Manajemen
Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan moralitas dalam manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali etika atau moralitas. Ada dua jenis lain manajemen tipe amoral ini, yaitu Pertama, manajer yang tidak sengaja berbuat amoral (unintentional amoral manager). Tipe ini adalah para manajer yang dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain. Kedua, tipe manajer yang sengaja berbuat amoral. Manajemen dengan pola ini sebenarnya memahami ada aturan dan etika yang harus dijalankan, namun terkadang secara sengaja melanggar etika tersebut berdasarkan pertimbangan-pertimbangan bisnis mereka, misalnya ingin melakukan efisiensi dan lain-lain. Namun manajer tipe ini terkadang berpandangan bahwa etika hanya berlaku bagi kehidupan pribadi kita, tidak untuk bisnis.Mereka percaya bahwa aktivitas bisnis berada di luar dari pertimbangan-pertimbangan etika dan moralitas. Widyahartono (1996:74) mengatakan prinsip bisnis amoral itu menyatakan “bisnis adalah bisnis dan etika adalah etika, keduanya jangan dicampur-adukkan”. Dasar pemikirannya sebagai berikut :

      • Bisnis adalah suatu bentuk persaingan yang mengutamakan dan mendahulukan kepentingan ego-pribadi. Bisnis diperlakukan seperti permainan (game) yang aturannya sangat berbeda dari aturan yang ada dalam kehidupan sosial pada umumnya.
      • Orang yang mematuhi aturan moral dan ketanggapan sosial (sosial responsiveness) akan berada dalam posisi yang tidak menguntungkan di tengah persaingan ketat yang tak mengenal “values” yang menghasilkan segala cara.
      •   Kalau suatu praktek bisnis dibenarkan secara legal (karena sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan karena law enforcement-nya lemah), maka para penganut bisnis amoral itu justru menyatakan bahwa praktek bisnis itu secara “moral mereka” (kriteria atau ukuran mereka) dapat dibenarkan. Pembenaran diri itu merupakan sesuatu yang ”wajar’ menurut mereka. Bisnis amoral dalam dirinya meskipun ditutup-tutupi tidak mau menjadi “agen moral” karena mereka menganggap hal ini membuang-buang waktu, dan mematikan usaha mencapai laba.

3)      Moral Manajemen
Tingkatan tertinggi dari penerapan nilai-nilai etika atau moralitas dalam bisnis adalah moral manajemen. Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level standar tertinggi dari segala bentuk prilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku namun juga terbiasa meletakkan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya. Hukum bagi mereka dilihat sebagai minimum etika yang harus mereka patuhi, sehingga aktifitas dan tujuan bisnisnya akan diarahkan untuk melebihi dari apa yang disebut sebagai tuntutan hukum. Manajer yang bermoral selalu melihat dan menggunakan prinsip-prinsip etika seperti, keadilan, kebenaran, dan aturan-aturan emas (golden rule) sebagai pedoman dalam segala keputusan bisnis yang diambilnya.

a.      Agama, Filosofi, Budaya dan Hukum
1)      Agama
Agama adalah sumber dari segala moral dalam etika apapun dengan kebenarannya yang absolut. Agama berkorelasi kuat dengan moral. Setiap agama mengandung ajaran moral atau etika yang di jadikan pegangan bagi para penganutnya. Pada umumnya, kehidupan beragama yang baik akan menghasilkan kehidupan moral yang baik pula.

2)      Filosofi
Sumber utama nilai-nilai etika yang dapat dijadikan sebagai acuan dan referensi dalam pengeJolaan dan pengendalian perilaku pebisnis dengan aktifitas usaha bisnisnya adalah filsafat. Ajaran-ajaran filsafat tersebut mengandung nilai-nilai kebenaran yang bersumber dari pemikiran-pemikiran filsuf dan ahli filsafat yang terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman.

3)      Budaya
Referensi penting lainnya yang dapat dimanfaatkan sebagai acuan etika bisnis adalah pengalaman dan perkembangan budaya, baik budaya dari suatu bangsa maupun budaya yang bersumber dari berbagai negara (Cracken, 1986). Budaya yang mengalami transisi akan melahirkan nilai, aturan-aturan dan standar-standar yang diterima oleh suatu komunitas tertentu dan selanjutnya diwujudkan dalam perilaku seseorang, suatu kelompok atau suatu komunitas yang lebih besar

4)      Hukum
Hukum merupakan aturan hidup yang bersifat memaksa dan si pelanggar dapat diberi tindakan hukum yang tegas dan nyata. Hukum moral dalam banyak hal lebih banyak mewarnai lilai-nilai etika. Hukum moral adalah tuntunan perilaku manusia yang ditaati karena kesadaran yang bersumber pada hati nurani dan bertujuan untuk mencapai kebahagiaan. Selain hukum moral yang biasanya tidak tertulis dan hanya ditulis untuk penjelasan informasi semata, etika bisnis juga mengadopsi aturan-aturan yang berlaku pada suatu daerah, negara atau kesepakatan-kesepakatan hukum internasional. Harapan-harapan etika ditentukan oleh hukum yang berlaku itu. Hukurn mengatur serta mendorong perbaikan masalah yangdipandang buruk atau baik dalam suatu komunitas. Sayangnya hingga saat ini kita masih menemukan kendala-kendala penyelenggaraan hukum etika di Indonesia.

b.      Leadership
Satu hal penting dalam penerapan etika bisnis di perusahaan adalah peran seorang pemimpin/leadership. Pemimpin menjadi pemegang kunci pelaksanaan yang senantiasa dilihat oleh seluruh karyawan. Di berbagai kondisi, saat krisis sekalipun, seorang pemimpin haruslah memiliki kinerja emosional & etika yang tinggi. Kepemimpinan yang baik dalam bisnis adalah kepemimpinan yang beretika. Etika dalam berbisnis memberikan batasan akan apa yang yang sebaiknya dilakukan dan tidak. Pemimpin sebagai role model dalam penerapan etika bisnis, akan mampu mendorong karyawannya untuk terus berkembang sekaligus memotivasi agar kapabilitas karyawan teraktualisasi.

c.       Strategi dan Performasi
Fungsi yang penting dari sebuah manajemen adalah untuk kreatif dalam menghadapi tingginya tingkat persaingan yang membuat perusahaannya mencapai tujuan perusahaan terutama dari sisi keuangan tanpa harus menodai aktivitas bisnisnya berbagai kompromi etika. Sebuah perusahaan yang jelek akan memiliki kesulitan besar untuk menyelaraskan target yang ingin dicapai perusahaannya dengan standar-standar etika. Karena keseluruhan strategi perusahaan yang disebut excellence harus bisa melaksanakan seluruh kebijakan-kebijakan perusahaan guna mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang jujur

d.      Karakter Individu
Perilaku para individu ini tentu akan sangat mempengaruhi pada tindakan-tindakan mereka ditempat kerja atau dalam menjalankan aktivitas bisnisnya. Semua kualitas individu nantinya akan dipengaruhi oleh beberapa faktor-faktor yang diperoleh dari luar dan kemudian menjadi prinsip yang dijalani dalam kehidupannya dalam bentuk perilaku. Faktor-faktor tersebut yang pertama adalah pengaruh budaya, pengaruh budaya ini adalah pengaruh nilai-nilai yang dianut dalam keluarganya. Kedua, perilaku ini akan dipengaruhi oleh lingkunganya yang diciptakan di tempat kerjanya. Aturan ditempat kerja akan membimbing individu untuk menjalankan peranannya ditempat kerja. Peran seseorang dalam oerganisasi juga akan menentukan perilaku dalam organisasi,seseorang yang berperang sebagai direktur perusahaan, akan merasa bahwa dia adalah pemimpin dan akan menjadi panutan bagi para karyawannya. Faktor yang ketiga adalah berhubungan dengan lingkungan luar tempat dia hidup berupa kondisi politik dan hukum, serta pengaruh–pengaruh perubahan ekonomi. Moralitas seseorang juga ditentukan dengan aturan-aturan yang berlaku dan kondisi negara atau wilayah tempat tinggalnya saat ini. Kesemua faktor ini juga akan terkait dengan status individu tersebut yang akan melekat pada diri individu tersebut yang terwuju dari tingkah lakunya.
 
e.       Budaya Organisasi
Budaya organisasi adalah suatu kumpulan nilai-nilai, norma-norma, ritual dan pola tingkah laku yang menjadi karakteristik suatu organisasi. Setiap budaya perusahaan akan memiliki dimensi etika yang didorong tidak hanya oleh kebijakan-kebijakan formal perusahaan, tapi juga karena kebiasaan-kebiasaan sehari-hari yang berkembang dalam organisasi perusahaan tersebut, sehingga kemudian dipercayai sebagai suatu perilaku, yang bisa ditandai mana perilaku yang pantas dan mana yang tidak pantas.
B.     BAB 4 NORMA DAN ETIKA DALAM PEMASARAN, PRODUKSI MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA DAN FINANSIAL

a.      Pasar dan Perlindungan Konsumen
Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Dalam pendekatan pasar terhadap perlindungan konsumen , keamanan konsumen dilihat sebagai produk yang paling efisien bila disediakan melalui mekanisme pasar bebas di mana penjual memberikan tanggapan terhadap permintaan konsumen.

b.      Etika Iklan
Etika periklanan di Indonesia diatur dalam etika pariwara Indonesia (EPI). EPI menyusun pedoman tata krama periklanannya melalui dua tatanan :
1)      Tata Krama (Code of Conducts)
Metode penyebarluasan pesan periklanan kepada masyarakat, yang bukan tentang unsur efektivitas, estetika, dan seleranya. Adapun ketentuan yang dibahas meliputi:
·         Tata krama isi iklan
·         Tata krama raga iklan
·         Tata krama pemeran iklan
·         Tata krama wahana iklan

2)      Tata Cara (Code of Practices)
Hanya mengatur praktek usaha para pelaku periklanan dalam memanfaatkan ruang dan waktu iklan yang adil bagi semua pihak yang saling berhubungan. Ada 3 asas umum yang EPI jadikan dasar, yaitu :
·         Jujur, benar, dan bertanggung jawab.
·         Bersaing secara sehat.
·         Melindungi dan menghargai khalayak, tidak merendahkan agama, budaya, negara, dan golongan, serta tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

c.       Privasi Konsumen
Adapun definisi lain dari privasi yaitu sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi, kemampuan untuk memperoleh pilihan pilihan atau kemampuan untuk mencapai interaksi seperti yang diinginkan. privasi jangan dipandang hanya sebagai penarikan diri seseorang secara fisik terhadap pihak pihak lain dalam rangka menyepi saja.

d.      Multimedia Etika Bisnis
Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan pada pertimbangan:
1)      Akuntabilitas perusahaan, di dalamnya termasuk corporate governance, kebijakan keputusan, manajemen keuangan, produk dan pemasaran serta kode etika.
2)      Tanggung jawab sosial, yang merujuk pada peranan bisnis dalam lingkungannya,   pemerintah   lokal   dan   nasional,   dan   kondisi   bagi pekerja.
3)      Hak dan kepentingan stakeholder, yang ditujukan pada mereka yang memiliki andil dalam perusahaan, termasuk pemegang saham, owners, para eksekutif, pelanggan, supplier dan pesaing.

e.       Etika Produksi
Definisi etika secara sederhana adalah studi mengenai hak dan kewajiban manusia, peraturan moral yang dibuat dalam pengambilan keputusan dan sifat alami hubungan antar manusia dan alam. Maka etika produksi yang diperhitungkan adalah:
1)      Nilai (aturan main yang dibuat pengusaha dan menjadi patokan berbisnis).
2)      Hak dan kewajiban (Menerima dan menggaji karyawan, membayar pajak dan sebagainya).
3)      Peraturan moral (Peraturan moral menjadi acuan tertulis yang sangat penting bagi pengusaha ketika mengalami dilema atau permasalahan, baik internal atau eksternal).
4)      Hubungan manusia (memprioritaskan perekrutan karyawan dari masyarakat di sekitar perusahaan, menghargai hak cipta, dll).
5)      Hubungan dengan alam (ikut mengelola lingkungan hidup dan mengelola limbah sisa hasil produksi).

f.       Pemanfaatan Sumber Daya Manusia (SDM)
Dalam pengertian sehari-hari, Sumber Daya Manusia (SDM) lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan organisasi. Dalam pemanfaatan SDM, permasalahan yang masih dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
1)      Kualitas SDM yang sebagian besar masih rendah atau kurang siap memasuki duniakerja atau dunia usaha.
2)      Terbatasnya jumlah lapangan
3)      Jumlah angka pengangguran yang cukup tinggi.

g.      Etika Kerja
Etika kerja  adalah sistem nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.

h.      Hak-Hak Dasar  Pekerja
Terdapat 8 hak – hak dasar pekerja, yaitu :
1)      Hak dasar pekerja dalam hubungan kerja
2)      Hak dasar pekerja atas jaminan sosial dan K3 (keselamatan dan kesehatan kerja)
3)      Hak dasar pekerja atas perlindungan upah
4)      Hak dasar perkerja atas pembatasan waktu  kerja, istirahat, cuti dan libur
5)      Hak dasar untuk membuat perjanjian kerja bersama (PKB)
6)      Hak dasar mogok
7)      Hak dasar khusus untuk pekerja perempuan
8)      Hak dasar pekerja mendapat perlindungan atas tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK)

i.        Hubungan Saling Menguntungkan
Dalam prinsip etika bisnis atau dengan kata lain (Mutual Benefit Principle) hal ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling mengun­tungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation. Ataumenuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.

j.        Persepakatan Penggunaan Dana
Pengelola perusahaan mau memberikan informasi tentang rencana penggunaan dana sehingga penyandang dana dapat mempertimbangkan peluang return dan resiko. Rencana penggunaan dana harus benar-benar transparan, komunikatif dan mudah dipahami. Semua harus diatur atau ditentukan dalam perjanjian kerja sama penyandang dana dengan alokator dana.


SUMBER:


Etika Bisnis & Prinsip Etis dalam Berbisnis serta Etika dan Lingkungan Perusahaan



BAB 1&2
Etika Bisnis & Prinsip Etis dalam Berbisnis serta Etika dan Lingkungan Perusahaan






A.    BAB 1 Etika Bisnis

1)      Definisi Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat. Etika bisnis merupakan sesuatu yang berlaku secara universal, artinya esensi etika bisnis berlaku di mana saja, kapan saja, dan siapa saja tanpa memandang jabatan, ras, pendidikan, dan agama. Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang professional.

2)      Hakekat Mata Kuliah Etika Bisnis
Kata etika berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat istiadat (kebiasaan). Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.

3)      Etiket Moral, Hukum dan Agama
a.       Moral : aturan kesusilaan yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradap (ajaran baik dan buruk, perbuatan, dan kelakuan atau akhlaq).
b.      Etiket : cara suatu perbuatan harus dilakukan manusia. Diantara beberapa cara yang mungkin, etiket menunjukkan cara yang tepat, artinya cara yang diharapkan serta ditentukan dalam suatu kalangan tertentu
c.       Agama: sebuah koleksi terorganisir dari kepercayaan, sistem budaya, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan/perintah dari kehidupan
d.      Hukum: sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan

4)      Hubungan antara etika dan agama
Etika tidak dapat menggantikan agama. Agama merupakan hal yang tepat untuk membeerikan orientasi moral. Pemeluk agama menemukan orientas dasar kehidupan dalam agamanya. Akan tetapi agama itu memerlukan keterampilan etika agar dapat memberikan orientasi, bukan sekedar indoktrinasi. Etika mendasarkan diri pada argumentasi rasional semata mata sedangkan agama pada wahyunya sendiri. Oleh karena itu ajaran agama hanya terbuka pada mereka yang mengakuinya sedangkat etika terbuka bagi setiap orang dari semua agama dan pandangan dunia.

5)      Hubungan antara etika, moral dan hukum
Jika kita membahas tentang norma, etika, dan hukum tentunya kita tidak dapat melepaskannya dari segi moral. Dari arti kata, etika dapat disamakan dengan moral. Moral berasal dari bahasa latin “mos” yang berarti adat kebiasaan. Menurut sonny keraf yang membedakan antara moral dengan etika yaitu nilai-nilai moral mengandung nasihat, peraturan, dan perintah turun temurun melalui suatu budaya tertentu. Sedangkan etika merupakan refleksi kritis dan rasional mengenai nilai dan norma manusia yang menentukan dan terwujud dalam sikap dan perilaku hidup manusia. Norma sebagai bentuk perwujudan dari etika dan moral yang tumbuh dan berkembang di masyarakat. Norma tersebut dapat berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lainya meski tiap daerah memiliki norma yang berbeda-beda namun tujuannya tetap sama yaitu mengatur kehidupan bermasyakarat agar tercipta suasana yang mendukung dalam hidup bermasyarakat. Sedangkan hukum merupakan suatu bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bermasyarakat yang memiliki etika, moral, dan norma-norma didalamnya hukum berperan sebagai pemberi sanksi.

6)      Klasifikasi Etika
a.       Etika normatif merupakan cabang etika yang penyelidikannya terkait dengan pertimbangan-pertimbangan tentang bagaiamna seharusnya seseorang bertindak secara etis.
b.      Etika terapan merupakan sebuah penerapan teori-teori etika secara lebih spesifik kepada topik-topik kontroversial baik pada domain privat atau publik seperti perang, hak-hak binatang, hukuman mati dan lain-lain.
c.       Etika deskriptif merupakan sebuah studi tentang apa yang dianggap ‘etis’ oleh individu atau masyarakat. Dengan begitu, etika deskriptif bukan sebuah etika yang mempunyai hubungan langsung dengan filsafat tetapi merupakan sebuah bentuk studi empiris terkait dengan perilaku-perilaku individual atau kelompok.
d.      Metaetika berhubungan dengan sifat penilaian moral. Fokus dari metaetika adalah arti atau makna dari pernyataan pernyataan yang ada didalam etika. Dengan kata lain, metaetika merupakan kajian tingkat kedua dari etika.

7)      Konsepsi etika
Etika berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan yang telah dikerjakan itu salah atau benar, baik atau buruk etika tidak mempersoalkan keadaan manusia melainkan mempersoalkan bagaiaman manusia harus bertindak.

B.     BAB 2  Prinsip Etis dalam Berbisnis serta Etika dan Lingkungan Perusahaan.

1)      Adapun prinsip prinsip etika bisnis tersebut sebagai berikut :
a.       Prinsip Otonomi
Otonomi dalam Etika Bisnis
Prinsip otonomi dalam etika bisnis adalah bahwa perusahaan secara bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan visi dan misi yang dipunyainya. Contoh prinsip otonomi dalam etika binis : perusahaan tidak tergantung pada pihak lain untuk mengambil keputusan tetapi perusahaan memiliki kekuasaan tertentu sesuai dengan misi dan visi yang diambilnya dan tidak bertentangan dengan pihak lain. Otonomi dalam menjalankan fungsi bisnis yang berwawasan etika bisnis ini meliputi tindakan manajerial yang terdiri atas :
1.      Dalam pengambilan keputusan bisnis.
2.      Dalam tanggung jawab kepada : diri sendiri, para pihak yang terkait dan pihak-pihak masyarakat dalam arti luas.
b.      Prinsip Kejujuran
Prinsip Kejujuran dalam Etika Bisnis.
Prinsip kejujuran dalam etika bisnis merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Kegiatan bisnis akan berhasil jika dikelola dengan prinsip kejujuran. Baik terhadap karyawan, konsumen, para pemasok dan pihak-pihak lain yang terkait dengan kegiatan bisnis ini. Prinsip yang paling hakiki dalam aplikasi bisnis berdasarkan kejujuran ini terutama dalam pemakai kejujuran terhadap diri sendiri.
c.       Prinsip Keadilan
Prinsip Keadilan dalam Etika Bisnis
Prinsip keadilan yang dipergunakan untuk mengukur bisnis menggunakan etika bisnis adalah keadilan bagi semua pihak yang terkait memberikan kontribusi langsung atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Para pihak ini terklasifikasi ke dalam stakeholder. Oleh karena itu, semua pihak ini harus mendapat akses positif dan sesuai dengan peran yang diberikan oleh masing-masing pihak ini pada bisnis. Semua pihak harus mendapat akses layak dari bisnis. Tolak ukur yang dipakai menentukan atau memberikan kelayakan ini sesuai dengan ukuran-ukuran umum yang telah diterima oleh masyarakat bisnis dan umum. Contoh prinsip keadilan dalam etika bisnis : dalam alokasi sumber daya ekonomi kepada semua pemilik faktor ekonomi. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan harga yang layak bagi para konsumen, menyepakati harga yang pantas bagi para pemasok bahan dan alat produksi, mendapatkan keuntungan yang wajar bagi pemilik perusahaan dan lain-lain.
d.      Hormat pada Diri Sendiri
Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri dalam Etika Bisnis
Prinsip hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis merupakan prinsip tindakan yang dampaknya berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri. Dalam aktivitas bisnis tertentu ke masyarakat merupakan cermin diri bisnis yang bersangkutan. Namun jika bisnis memberikan kontribusi yang menyenangkan bagi masyarakat, tentu masyarakat memberikan respon sama. Sebaliknya jika bisnis memberikan image yang tidak menyenangkan maka masyarakat tentu tidak menyenangi terhadap bisnis yang bersangkutan.
e.       Hak dan Kewajiban
Hak dan Kewajiban Dalam Etika Bisnis
Setiap karyawan yang bekerja di sebuah perusahaan memiliki kewajiban-kewajiban sebagai berikut : kewajiban dalam mencari mitra (rekanan) bisnis yang cocok yang bisa diajak untuk bekerjasama, saling menguntungkan diantara kedua belah pihak dalam pencapaian tujuan yang telah disepakati bersama demi kemajuan perusahaan, menjunjung tinggi nilai-nilai moral yang terwujud dalam perilaku dan sikap dari setiap karyawan terhadap mitra bisnisnya, bila tujuan dalam perusahaan ini tidak sesuai dengan kenyataan yang ada setidaknya karyawan-karyawan tersebut telah melaksanakan kegiatan bisnisnya dengan suatu tindakan yang baik. Lalu bagian SDM perusahaan akan mencoba untuk menganalisis sebab timbulnya bisnis tidak sesuai dengan tujuan perusahaan, dan menemukan dimana terjadinya letak kesalahan serta mencari solusi yang tepat untuk menindak lanjuti kembali agar bisnis yang dijalankan dapat meningkat secara pesat seiring perkembangan waktu.
Bukan hanya kewajiban saja yang harus dijalankan, hak etika bisnispun juga sangat diperlukan, diantaranya : Hak untuk mendapatkan mitra (kolega) bisnis antar perusahan, hak untuk mendapatkan perlindungan bisnis, hak untuk memperoleh keuntungan bisnis, dan hak untuk memperoleh rasa aman dalam berbisnis. Selain itu dalam berbisnis setiap karyawan dalam suatu perusahaan juga dapat mementingkan hal-hal yang lebih utama, seperti : kepercayaan, keterbukaan, kejujuran, keberanian, keramahan, dan sifat pekerja keras agar terjalinnya bisnis yang saling menguntungkan diantara kedua belah pihak bisnis tersebut.

2)      Teori Etika dan Lingkungan

a.      Ekosentrisme
Merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan etika untukmencakup komunitas yang lebih luas.
b.      Antroposentrisme
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
c.       Biosentrisme
Pada biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup (biosentrism), seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk mencakup komunitas ekosistem seluruhnya (ekosentrism). Etika lingkungan Biosentrisme adalah etika lingkungan yang lebih menekankan kehidupan sebagai standar moral Sehingga bukan hanya manusia dan binatang saja yang harus dihargai secara moral tetapi juga tumbuhan. Menurut Paul Taylor, karenanya tumbuhan dan binatang secara moral dapat dirugikan dan atau diuntungkan dalam proses perjuangan untuk hidup mereka sendiri, seperti bertumbuh dan bereproduksi.

3)      Prinsip Etika dilingkungan Hidup
Keraf (2005 : 143-159) memberikan minimal ada sembilan prinsip dalam etika lingkungan hidup:
a.       Sikap hormat terhadap alam atau respect for nature alam mempunyai hak untuk dihormati, tidak saja karena kehidupan manusia tergantung pada alam, tetapi terutama karena kenyataan ontologis bahwa manusia adalah bagian integral dari alam.
b.      Prinsip tanggung jawab atau moral responsibility for nature prinsip tanggung jawab bersama ini, setiap orang dituntut dan terpanggil untuk bertanggung jawab memelihara alam semesta ini sebagai milik bersama dengan cara memiliki yang tinggi seakan milik pribadinya
c.       Solidaritas kosmis atau cosmic solidarity solidaritas kosmis mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan, untuk menyelamatkan semua kehidupan di alam.
d.      Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam atau caring for nature Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam merupakan prinsip moral, yang artinya tanpa mengharapkan balasan
e.       Prinsip tidak merugikan atau no harm merupakan prinsip tidak merugikan alam secara tidak perlu,.tidak perlu melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam eksistensi makhluk hidup lainnya.
f.       Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam prinsip ini menekankan pada nilai, kualitas, cara hidup, dan bukan kekayaan, sarana, standart material.
g.      Prinsip keadilan prinsip keadilan lebih diekankan pada bagaimana manusia harus berperilaku satu terhadap yang lain dalam keterkaitan dengan alam semesta dan bagaimana sistem sosial harus diatur.
h.      Prinsip demokrasi alam semesta sangat beraneka ragam. demokrasi memberi tempas yang seluas – luasnya bagi perbedaan, keanekaragaman, dan pluralitaas. oleh karena itu orang yang peduli terhadap lingkungan adalah orang yang demokratis.

SUMBER: