BAB
3&4
Model
Etika dalam Bisnis, Sumber Nilai Etika dan Faktor-faktor yang Mempengaruhi
Etika Manajerial & Norma Dan Etika Dalam Pemasaran Produksi, manejemen
Sumber Daya Manusia Dan Finansial.
Mind Mapping |
A.
BAB 3 Model Etika dalam Bisnis, Sumber Nilai Etika
dan Faktor-faktor yang Mempengaruhi Etika Manajerial.
Model
Etika Dalam Bisnis Carroll dan Buchollz (2005) dalam Rudito (2007:49) membagi
tiga tingkatan manajemen dilihat dari cara para pelaku bisnis dalam menerapkan
etika dalam bisnisnya :
1) Immoral Manajemen
Immoral manajemen merupakan tingkatan
terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis.
Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak
mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal
organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku
bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan
dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri
sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini
selalu menghindari diri dari yang disebut etika.
2) Amoral Manajemen
Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan
moralitas dalam manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda dengan immoral
manajemen, manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak
tahu sama sekali etika atau moralitas. Ada dua jenis lain manajemen tipe amoral
ini, yaitu Pertama, manajer yang tidak sengaja berbuat amoral (unintentional
amoral manager). Tipe ini adalah para manajer yang dianggap kurang peka, bahwa
dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat sebenarnya langsung atau tidak
langsung akan memberikan efek pada pihak lain. Kedua, tipe manajer yang sengaja
berbuat amoral. Manajemen dengan pola ini sebenarnya memahami ada aturan dan
etika yang harus dijalankan, namun terkadang secara sengaja melanggar etika
tersebut berdasarkan pertimbangan-pertimbangan bisnis mereka, misalnya ingin
melakukan efisiensi dan lain-lain. Namun manajer tipe ini terkadang
berpandangan bahwa etika hanya berlaku bagi kehidupan pribadi kita, tidak untuk
bisnis.Mereka percaya bahwa aktivitas bisnis berada di luar dari
pertimbangan-pertimbangan etika dan moralitas. Widyahartono (1996:74)
mengatakan prinsip bisnis amoral itu menyatakan “bisnis adalah bisnis dan etika
adalah etika, keduanya jangan dicampur-adukkan”. Dasar pemikirannya sebagai
berikut :
- Bisnis adalah suatu bentuk persaingan yang mengutamakan dan mendahulukan kepentingan ego-pribadi. Bisnis diperlakukan seperti permainan (game) yang aturannya sangat berbeda dari aturan yang ada dalam kehidupan sosial pada umumnya.
- Orang yang mematuhi aturan moral dan ketanggapan sosial (sosial responsiveness) akan berada dalam posisi yang tidak menguntungkan di tengah persaingan ketat yang tak mengenal “values” yang menghasilkan segala cara.
- Kalau suatu praktek bisnis dibenarkan secara legal (karena sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan karena law enforcement-nya lemah), maka para penganut bisnis amoral itu justru menyatakan bahwa praktek bisnis itu secara “moral mereka” (kriteria atau ukuran mereka) dapat dibenarkan. Pembenaran diri itu merupakan sesuatu yang ”wajar’ menurut mereka. Bisnis amoral dalam dirinya meskipun ditutup-tutupi tidak mau menjadi “agen moral” karena mereka menganggap hal ini membuang-buang waktu, dan mematikan usaha mencapai laba.
3) Moral Manajemen
Tingkatan
tertinggi dari penerapan nilai-nilai etika atau moralitas dalam bisnis adalah
moral manajemen. Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas
diletakkan pada level standar tertinggi dari segala bentuk prilaku dan
aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan
mematuhi aturan-aturan yang berlaku namun juga terbiasa meletakkan
prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya. Hukum bagi mereka dilihat sebagai
minimum etika yang harus mereka patuhi, sehingga aktifitas dan tujuan bisnisnya
akan diarahkan untuk melebihi dari apa yang disebut sebagai tuntutan hukum.
Manajer yang bermoral selalu melihat dan menggunakan prinsip-prinsip etika
seperti, keadilan, kebenaran, dan aturan-aturan emas (golden rule) sebagai
pedoman dalam segala keputusan bisnis yang diambilnya.
a.
Agama,
Filosofi, Budaya dan Hukum
1)
Agama
Agama adalah sumber dari segala moral
dalam etika apapun dengan kebenarannya yang absolut. Agama berkorelasi kuat
dengan moral. Setiap agama mengandung ajaran moral atau etika yang di jadikan
pegangan bagi para penganutnya. Pada umumnya, kehidupan beragama yang baik akan
menghasilkan kehidupan moral yang baik pula.
2)
Filosofi
Sumber utama nilai-nilai etika yang
dapat dijadikan sebagai acuan dan referensi dalam pengeJolaan dan pengendalian
perilaku pebisnis dengan aktifitas usaha bisnisnya adalah filsafat.
Ajaran-ajaran filsafat tersebut mengandung nilai-nilai kebenaran yang bersumber
dari pemikiran-pemikiran filsuf dan ahli filsafat yang terus berkembang sesuai
dengan perkembangan zaman.
3)
Budaya
Referensi penting lainnya yang dapat
dimanfaatkan sebagai acuan etika bisnis adalah pengalaman dan perkembangan
budaya, baik budaya dari suatu bangsa maupun budaya yang bersumber dari
berbagai negara (Cracken, 1986). Budaya yang mengalami transisi akan melahirkan
nilai, aturan-aturan dan standar-standar yang diterima oleh suatu komunitas
tertentu dan selanjutnya diwujudkan dalam perilaku seseorang, suatu kelompok
atau suatu komunitas yang lebih besar
4)
Hukum
Hukum merupakan aturan hidup yang
bersifat memaksa dan si pelanggar dapat diberi tindakan hukum yang tegas dan
nyata. Hukum moral dalam banyak hal lebih banyak mewarnai lilai-nilai etika.
Hukum moral adalah tuntunan perilaku manusia yang ditaati karena kesadaran yang
bersumber pada hati nurani dan bertujuan untuk mencapai kebahagiaan. Selain
hukum moral yang biasanya tidak tertulis dan hanya ditulis untuk penjelasan
informasi semata, etika bisnis juga mengadopsi aturan-aturan yang berlaku pada
suatu daerah, negara atau kesepakatan-kesepakatan hukum internasional.
Harapan-harapan etika ditentukan oleh hukum yang berlaku itu. Hukurn mengatur
serta mendorong perbaikan masalah yangdipandang buruk atau baik dalam suatu
komunitas. Sayangnya hingga saat ini kita masih menemukan kendala-kendala
penyelenggaraan hukum etika di Indonesia.
b.
Leadership
Satu
hal penting dalam penerapan etika bisnis di perusahaan adalah peran seorang
pemimpin/leadership. Pemimpin menjadi pemegang kunci pelaksanaan yang
senantiasa dilihat oleh seluruh karyawan. Di berbagai kondisi, saat krisis sekalipun,
seorang pemimpin haruslah memiliki kinerja emosional & etika yang tinggi. Kepemimpinan
yang baik dalam bisnis adalah kepemimpinan yang beretika. Etika dalam berbisnis
memberikan batasan akan apa yang yang sebaiknya dilakukan dan tidak. Pemimpin
sebagai role model dalam penerapan etika bisnis, akan mampu mendorong
karyawannya untuk terus berkembang sekaligus memotivasi agar kapabilitas
karyawan teraktualisasi.
c. Strategi dan Performasi
Fungsi
yang penting dari sebuah manajemen adalah untuk kreatif dalam menghadapi
tingginya tingkat persaingan yang membuat perusahaannya mencapai tujuan
perusahaan terutama dari sisi keuangan tanpa harus menodai aktivitas bisnisnya
berbagai kompromi etika. Sebuah perusahaan yang jelek akan memiliki kesulitan
besar untuk menyelaraskan target yang ingin dicapai perusahaannya dengan
standar-standar etika. Karena keseluruhan strategi perusahaan yang disebut
excellence harus bisa melaksanakan seluruh kebijakan-kebijakan perusahaan guna
mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang jujur
d. Karakter Individu
Perilaku
para individu ini tentu akan sangat mempengaruhi pada tindakan-tindakan mereka
ditempat kerja atau dalam menjalankan aktivitas bisnisnya. Semua kualitas
individu nantinya akan dipengaruhi oleh beberapa faktor-faktor yang diperoleh
dari luar dan kemudian menjadi prinsip yang dijalani dalam kehidupannya dalam
bentuk perilaku. Faktor-faktor tersebut yang pertama adalah pengaruh budaya,
pengaruh budaya ini adalah pengaruh nilai-nilai yang dianut dalam keluarganya. Kedua,
perilaku ini akan dipengaruhi oleh lingkunganya yang diciptakan di tempat
kerjanya. Aturan ditempat kerja akan membimbing individu untuk menjalankan
peranannya ditempat kerja. Peran seseorang dalam oerganisasi juga akan
menentukan perilaku dalam organisasi,seseorang yang berperang sebagai direktur
perusahaan, akan merasa bahwa dia adalah pemimpin dan akan menjadi panutan bagi
para karyawannya. Faktor yang ketiga adalah berhubungan dengan lingkungan luar
tempat dia hidup berupa kondisi politik dan hukum, serta pengaruh–pengaruh
perubahan ekonomi. Moralitas seseorang juga ditentukan dengan aturan-aturan
yang berlaku dan kondisi negara atau wilayah tempat tinggalnya saat ini.
Kesemua faktor ini juga akan terkait dengan status individu tersebut yang akan
melekat pada diri individu tersebut yang terwuju dari tingkah lakunya.
e. Budaya Organisasi
Budaya
organisasi adalah suatu kumpulan nilai-nilai, norma-norma, ritual dan pola
tingkah laku yang menjadi karakteristik suatu organisasi. Setiap budaya
perusahaan akan memiliki dimensi etika yang didorong tidak hanya oleh
kebijakan-kebijakan formal perusahaan, tapi juga karena kebiasaan-kebiasaan
sehari-hari yang berkembang dalam organisasi perusahaan tersebut, sehingga
kemudian dipercayai sebagai suatu perilaku, yang bisa ditandai mana perilaku
yang pantas dan mana yang tidak pantas.
B.
BAB
4 NORMA DAN ETIKA DALAM PEMASARAN, PRODUKSI MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA DAN
FINANSIAL
a.
Pasar
dan Perlindungan Konsumen
Pasar adalah salah satu dari berbagai
sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha
menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Dalam
pendekatan pasar terhadap perlindungan konsumen , keamanan konsumen dilihat
sebagai produk yang paling efisien bila disediakan melalui mekanisme pasar
bebas di mana penjual memberikan tanggapan terhadap permintaan konsumen.
b.
Etika Iklan
Etika periklanan di
Indonesia diatur dalam etika pariwara Indonesia (EPI). EPI menyusun
pedoman tata krama periklanannya melalui dua tatanan :
1) Tata Krama (Code of Conducts)
Metode penyebarluasan pesan
periklanan kepada masyarakat, yang bukan tentang unsur efektivitas, estetika,
dan seleranya. Adapun ketentuan yang dibahas meliputi:
·
Tata krama
isi iklan
·
Tata krama
raga iklan
·
Tata krama
pemeran iklan
·
Tata krama
wahana iklan
2) Tata Cara (Code of Practices)
Hanya mengatur praktek usaha para
pelaku periklanan dalam memanfaatkan ruang dan waktu iklan yang adil bagi semua
pihak yang saling berhubungan. Ada 3 asas umum yang EPI jadikan dasar, yaitu :
·
Jujur,
benar, dan bertanggung jawab.
·
Bersaing
secara sehat.
·
Melindungi
dan menghargai khalayak, tidak merendahkan agama, budaya, negara, dan golongan,
serta tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.
c. Privasi Konsumen
Adapun definisi lain dari privasi
yaitu sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi, kemampuan untuk
memperoleh pilihan pilihan atau kemampuan untuk mencapai interaksi seperti yang
diinginkan. privasi jangan dipandang hanya sebagai penarikan diri seseorang
secara fisik terhadap pihak pihak lain dalam rangka menyepi saja.
d. Multimedia Etika Bisnis
Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan
pada pertimbangan:
1) Akuntabilitas perusahaan, di
dalamnya termasuk corporate governance, kebijakan keputusan, manajemen
keuangan, produk dan pemasaran serta kode etika.
2) Tanggung jawab sosial, yang merujuk
pada peranan bisnis dalam lingkungannya, pemerintah
lokal dan nasional, dan
kondisi bagi pekerja.
3) Hak dan kepentingan stakeholder,
yang ditujukan pada mereka yang memiliki andil dalam perusahaan, termasuk
pemegang saham, owners, para eksekutif, pelanggan, supplier dan pesaing.
e. Etika Produksi
Definisi etika secara sederhana
adalah studi mengenai hak dan kewajiban manusia, peraturan moral yang dibuat
dalam pengambilan keputusan dan sifat alami hubungan antar manusia dan alam.
Maka etika produksi yang diperhitungkan adalah:
1) Nilai (aturan main yang dibuat
pengusaha dan menjadi patokan berbisnis).
2) Hak dan kewajiban (Menerima dan
menggaji karyawan, membayar pajak dan sebagainya).
3) Peraturan moral (Peraturan moral
menjadi acuan tertulis yang sangat penting bagi pengusaha ketika mengalami
dilema atau permasalahan, baik internal atau eksternal).
4) Hubungan manusia (memprioritaskan
perekrutan karyawan dari masyarakat di sekitar perusahaan, menghargai hak
cipta, dll).
5) Hubungan dengan alam (ikut mengelola
lingkungan hidup dan mengelola limbah sisa hasil produksi).
f. Pemanfaatan Sumber Daya Manusia (SDM)
Dalam pengertian sehari-hari, Sumber
Daya Manusia (SDM) lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang
membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi,
para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan organisasi. Dalam
pemanfaatan SDM, permasalahan yang masih dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah
sebagai berikut:
1) Kualitas SDM yang sebagian besar
masih rendah atau kurang siap memasuki duniakerja atau dunia usaha.
2) Terbatasnya jumlah lapangan
3) Jumlah angka pengangguran yang cukup
tinggi.
g. Etika Kerja
Etika kerja adalah sistem
nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk
pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja
yang baik akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran,
keterbukaan, loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi
kepada stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.
h. Hak-Hak Dasar Pekerja
Terdapat 8 hak – hak dasar pekerja,
yaitu :
1) Hak dasar pekerja dalam hubungan
kerja
2) Hak dasar pekerja atas jaminan
sosial dan K3 (keselamatan dan kesehatan kerja)
3) Hak dasar pekerja atas perlindungan
upah
4) Hak dasar perkerja atas pembatasan
waktu kerja, istirahat, cuti dan libur
5) Hak dasar untuk membuat perjanjian
kerja bersama (PKB)
6) Hak dasar mogok
7) Hak dasar khusus untuk pekerja
perempuan
8) Hak dasar pekerja mendapat
perlindungan atas tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK)
i.
Hubungan Saling Menguntungkan
Dalam prinsip etika bisnis atau
dengan kata lain (Mutual Benefit Principle) hal ini
menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain.
Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa
melahirkan suatu win-win situation. Ataumenuntut agar bisnis
dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
j.
Persepakatan Penggunaan Dana
Pengelola perusahaan mau memberikan
informasi tentang rencana penggunaan dana sehingga penyandang dana dapat
mempertimbangkan peluang return dan resiko. Rencana penggunaan dana harus
benar-benar transparan, komunikatif dan mudah dipahami. Semua harus diatur
atau ditentukan dalam perjanjian kerja sama penyandang dana dengan alokator
dana.
SUMBER:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar