MAKALAH
KOPERASI DAN UKM
DIAJUAKAN UNTUK MATA KULIAH EKONOMI KOPERASI
Pembimbing : Bapak Julius Nursyamsi
Di
Susun Oleh:
Devita
Cahya Puspita
3EA39
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
KALIMALANG
2016
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kepada Allah swt yang
telah memberikan kesehatan, nikmat, rahmat serta ridhonya kepada kita semua,
sehingga makalah kami dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan waktu yang
direncanakan dengan tema “ Koperasi Dan UKM”.
Disusun untuk memenuhi tugas
mata kuliah. Dan tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Julius
Nursyamsi selaku dosen ekonomi koperasi yang telah membimbing.
Kami telah berupaya dengan
semaksimal mungkin dalam penyelesaian makalah ini, namun kami menyadari masih
banyak kelemahan baik dari segi isi maupun tata bahasanya. Untuk itu kami
mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari pembaca demi
sempurnanya makalah ini.
Bekasi,
Oktober 2016
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Koperasi ada kerena ada anggota atau
sekelompok orang yang mempenyai tujuan yang sama secara ekonomi.tujuan adanya
koperasi adalah mensejahterakan anggota terutama dalam konteks ekonomi dan
spiritual. Anggota berperan dalam pengumpulan modal sehingga permodalan
koperasi akan terjamin dan dari modal yang merupakan simpanan anggota maka
anggota mendapatkan uang jasa. Kemudian anggota sebagai pelanggan, koperasi
seharusnya dapat memberikan nilai tambah dalam bentuk memberikan harga senurah
mungkin sehingga anggota mendapatkan keuntungan berupa direct revenue
(pengembalian langsung) sampai pada tahap ini proses mensejahterakan anggota
telah berjalan, bahkan sebagian besar proses mensejahterakan anggota justru
dimulai pada tahap proses usaha ini. Keuntungan yang diperoleh koperasi
lagi-lagi diperuntukan untuk anggota dalam bentuk pelatihan untuk memahmkan
idiologi koperasi dan praktek-prakte real agar anggota paham bagiamana
memperoleh kesejahteraan dalam koperasi.
1.2
Tujuan
Dalam makalah ini penulis memberikan
rumusan masalah antara lain yaitu sebagai berikut ini:
1. Mengetahui
Pengertian dari Koperasi dan UKM.
2. Mengetahui
apakah UKM pada saat ini sudah berhasil memperkuat basis ekonomi.
3. Mengetahui
Awal Mulanya Koperasi dan UKM.
4. Mengetahui
Salah satu Contoh dari UKM yang sudah berhasil.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Koperasi dan UKM
Kata koperasi
sangat familiar di kalangan masyarakat. Koperasi dapat diartikan sebagai badan usaha yang menaungi anggotanya dalam aspek
perekonomian yang bertujuan mendapatkan kesejahteraan bersama. Pelaksanaannya
berdasarkan prinsip koperasi dan berasaskan kekeluargaan. Badan usaha ini pun
berkembang pesat berkat pengelolaan dan manajemen
yang baik sehingga cukup mempengaruhi banyak orang dan organisasi,
di antaranya Boedi Oetomo dan SDI. Hari koperasi Indonesia ditetapkan pada 12
Juli 1947. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
Modal sendiri meliputi simpanan
pokok yang wajib dibayarkan anggota saat pertama kali mendaftar menjadi
anggota. Simpanan wajib yang dibayarkan selama ia menjadi anggota koperasi,
simpanan khusus yang terdiri dari simpanan sukarela (dapat diambil kapan saja),
simpanan qurba, dan deposito berjangka.
Selain itu, modal terdiri dari dana
cadangan yang diperoleh dari sisa hasil usaha yang disisihkan dan hibah
(pemberian). Sementara modal pinjaman koperasi berasal dari anggota atau calon
anggota koperasi lainnya, bank dan lembaga
keuangan bukan bank, serta penerbitan obligasi dan surat utang.Perangkat organisasi koperasi adalah sebagai berikut :
- Rapat anggota yang memiliki wewenang kekuasaan tertinggi dalam koperasi sekaligus merupakan media penuangan aspirasi bagi anggotanya. Dalam rapat anggota, segala hal yang berhubungan dengan kebijakan koperasi diputuskan seperti pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.
- Pengurus koperasi, diberikan wewenang atas kepemimpinan koperasi dan bertanggungjawab terhadap rapat anggota.
- Pengawas dalam koperasi berfungsi untuk melaksanakan pengawasan terhadap kualitas kerja pengurus. Pengawas dalam menjalankan tugasnya berhak mendapatkan setiap informasi maupun laporan pengurus yang bersifat rahasia dan bertanggung jawab kepada rapat anggota.
Menjadi anggota koperasi memiliki
banyak manfaat, di antaranya para anggota akan mendapatkan pembagian hasil
usaha, membeli barang maupun jasa yang dibutuhkan dengan biaya murah, dan kemudahan untuk menjual
hasil produksinya.Selain itu, para anggota mendapatkan kemudahan untuk
mendapatkan fasilitas kredit dengan proses yang cepat dan
tentunya bunga yang dikenakan lebih rendah karena anggota dalam hal ini berperan
sebagai pemilik modal.Begitu banyak keuntungan yang didapatkan melalui
keikutsertaan koperasi. Selain keuntungan dalam segi ekonomi, para anggota memperoleh
keuntungan dalam bidang sosial, yaitu mendapatkan pendidikan dan pelatihan
tentang wirausaha.Melalui badan usaha ini pula, berbagai kegiatan dapat
diselenggarakan, di antaranya kegiatan kredit perumahan, asuransi, jasa kesehatan, dan tunjangan hari tua bagi
para anggotanya.
Usaha Kecil
Menengah (UKM) merupakan sebuah istilah yang mengacu pada usaha berskala kecil
yang memiliki kekayaan bersih maksimal sekitar Rp 200.000.000, belum termasuk
tanah dan bangunan. UKM merupakan salah satu contoh dari badan usaha
perseorangan dimana didirikan dan dimiliki oleh satu orang saja. Menurut
Keputusan Presiden RI No. 99 tahun 1998, UKM merupakan kegiatan ekonomi rakyat
berskala kecil dimana tipe bidang usahanya bersifat heterogen serta perlu
dilindungi oleh pemerintah untuk mencegah persaingan yang tidak sehat.
Kriteria
usaha kecil menengag menurut UU No. 9 tahun 1995, seperti.
-
memiliki
kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 belum termasuk tanah dan bangunan
tempat usaha.
-
memiliki
hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 1.000.000.000
-
dimiliki
oleh warga negara Indonesia.
-
Berdiri sendiri
dan bukan anak dari suatu perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak
dimiliki, dikuasai atau bergabung secara langsung atau tidak langsung dengan
usaha menengah atau usaha besar.
-
Salah satu
contoh dari badan usaha perseorangan yang berbadan hukum maupun yang tidak
berbadan hukum, misal: koperasi.
Kriteria UKM menurut BPS dengan
Kementiran Negara Koperasi dan UKM sebagai berikut.
-
Jika hasil
usaha perseorangan berkisar sampai dengan 1.000.000.000, maka usaha tersebut
digolongkan ke dalam usaha kecil.
-
Jika hasil
usaha perseorangan berkisar antara 1.000.000.000 sampai dengan 50.000.000.000,
maka usaha tersebut digolongkan ke dalam usaha menengah.
3 jrnis usaha yang dapat dilakukan
oleh UKM untuk menghasilkan laba, seperti.
a.
Usaha
manufaktur (manufacturing business) merupakan badan usaha yang aktivitas
usahanya merubah bahan baku menjadi suatu produk yang dapat digunakan oleh
masyarakat atau produsen selanjutnya. Contoh: pabrik konveksi yang menghasilkan
pakaian maupun pengrajin bambu yang menghasilkan mebel, hiasan rumah, souvenir
dan sebagainya.
b.
Usaha dagang
(merchandishing business) merupakan badan usaha yang aktivitas usahanya
langsung menjual barang yang sudah dibeli tanpa melakukan perubahan terlebih
dahulu. Contoh: pusat jajanan tradisional yang menjual berbagai macam jajanan
tradisional maupun took kelontong yang menjual semua jenis barang kebutuhan
sehari-hari.
c.
Usaha jasa
(sevice business) merupakan usaha yang memberikan jasa atau layanan kepada
konsumen. Contoh: jasa pengiriman barang maupun warnet.
Jika seseorang ingin mendirikan UKM,
maka diperlukan diferensiasi bidang usaha yang akan dilakukan supaya dapat
menjadi pusat perhatian dan dikenal oleh konsumen karena memiliki keunikan
tersendiri. Diferensiasi merupakan segala upaya yang dilakukan seseorang maupun
perusahaan untuk menciptakan perbedaan dengan pesaing usaha kita dengan tujuan
memberikan nilai terbaik di mata konsumen.
Berikut yang perlu dipirkan dalam
membuat diferensiasi UKM, sebagai berikut :
¨
Konten (what
to offer) yaitu kelebihan apa yang dapat ditawarkan pemilik usaha kepada
konsumen untuk membedakan jati diri perusahaan dengan pesaing.
¨
Konteks (how
to offer) yaitu bagaimana cara sang pemilik usaha dalam menawarkan kelebihan
usahanya kepada konsumen.
¨
Infrasturktur
(enabler) merupakan faktor lain yang mendukung terlaksananya diferensiasi usaha
dengan menunjukkan perbedaan kemampuan tekhnologi, kemampuan sumber daya
manusia dan fasilitas yang dimiliki suatu perusahaan terhadap pesaing usahanya.
Jadi, infrasturktur merupakan segala sesuatu yang dimiliki suatu perusahaan
untuk menciptakan apa yang dapat ditawarkan dan bagaimana cara pemilik usaha
untuk memperkenalkan usahanya kepada konsumen.
Kita juga harus memperhatikan dua hal dalam melakukan diferensiasi usaha,
seperti.
¨
Kreatif
dalam menghasilkan segala sesuatu yang unik berhubungan dengan usaha kita.
¨
Positif
artinya diferensiasi yang dilakukan harus memberikan atau menambah nilai pada
produk atau layanan yang diberikan kepada konsumen.
Kelebihan dan kekurangan perusahaan
perseorangan.
Kelebihan :
¨ Mudah didirikan dan dibubarkan
karena sifatnya fleksibel.
¨ Seluruh keuntungan dapat dinikmati
sendiri karena pemilik berperan sebagai pemilik tunggal.
¨ Jika timbul masalah dalam perusahaan,
pemilik dapat cepat mengambil keputusan karena pemilik tidak perlu
berkonsultasi dengan orang lain.
¨ Kegiatan operasi dan peraturan hukum
di badan usaha perseoranga tidak terlalu rumit.
¨ Rahasia perusahaan sangat terjamin
karena hanya pemiliknya yang mengetahui tentang masalah perusahaannya.
¨ Pemilik badan usaha perseorangan
harus membayar pajak kepada pemerintah, tapi lebih rendah dari pajak PT.
¨ Pemilik memiliki kepuasan tersendiri
dan dapat bertindak sesukannya karena peranannya sebagai pemilik tunggal.
¨ Jangka waktu badan usaha tidak
terbatas dan sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan.
¨ Biaya organisasi rendah karena
membutuhkan sedikit karyawan bahkan si pemilik bisa langsung terjun ke dalam
usahanya.
¨ Manajemen perusahaan relatif
fleksibel.
¨ Tidak melalui proses administrasi
yang kompleks, hanya sampai pembuatan akte notaris dan surat keterangan dari
kelurahan saja
Kekurangan :
¨ Pemilik tidak dapat membagi
kerugiannya kepada pihak lain.
¨ Tanggung jawab pemilik tidak
terbatas, artinya pemilik bertanggung jawab terhadap semua beban dan utang
badan usaha dengan jaminan harta benda yang dimiliki perusahaan maupun harta
pribadi jika pemilik tidak mempu membayar utang usaha.
¨ Pemilik badan usaha perseorangan
harus menangani semua keputusan meskipun ia tidak memahami masalah tersebut.
¨ Keuangan badan usaha tergantung pada
berapa banyak uang yang dimiliki oleh pemilik badan usaha, biasanya diperoleh
dari harta milik sendiri dan pinjaman dari puhak luar. Terkadang pinjaman dana
dalam jumlah besar dapat menyulitkan pemilik badan usaha.
¨ Kelangsungan badan usaha kurang
terjamin, kecuali jika sedini mungkin sudah menyiapkan penggantinya.
¨ Status hukum perusahaan perseorangan
tidak berbentuk badan hukum.apabila pemilik usaha meninggal dunia atau sedang
tidak aktif, maka kegiatan usahanya aka terhenti.
¨ Kemampuan manajerial terbatas.
¨ Pemilik wajib memiliki NPWP karena
si pemilik menjadi satu kesatuan dengan usahanya.
Bidang usaha yang perlu dipertimbangkan dalam
menciptakan suatu usaha kecil menengah
a.
Penasehat.
Saat ini, para pengusaha sangat membutuhkan penasehat sebelum memutuskan untuk
melakukan suatu keputusan. Anda bisa menjadi seorang penasehat asalkan kalian
memiliki banyak pengalaman dan pendidikan. Contoh: pengacara, akuntan,
perencana keuangan, jasa konseling dan sebagainya.
b.
Perantara
atau sering disebut makelar adalah orang yang dapat membantu seseorang untuk
mencari atau dalam usaha menjual produk dan jasa. Untuk dapat menjadi
perantara, tidak membutuhkan modal yang besar hanya mampu menyebarluaskan
kualitas yang kita miliki dalam menyelesaikan suatu masalah. Biasanya, bagi
mereka yang berhasil melakukan publikasi akan mendapatkan persentase bayaran
yang telah ditentukan terlebih dahulu dari hasil penjualan suatu produk atau
jasa. Contoh: perantara penjualan mobil, perantara penjualan minuman, perantara
real estate dan sebagainya.
c.
Pembangun.
Jika kita memiliki keahlian khusus, kita dapat membuka usaha untuk menyalurkan
bakat yang kita miliki atau kita juga dapat mempekerjakan seseorang untuk
membantu kita. Contoh: tukang listrik, tukang ledeng dan sebagainya.
d.
Pencipta
merupakan mereka yang memiliki visi tertentu karena diperlukan kreativitas dan
daya imajinasi yang tinggi sehingga mereka mampu mengoperasikan suatu
perusahaan. Contoh: desainer grafis dan pendiri bisnis.
e.
Pemilik
adalah seseorang yang memiliki uang lebih untuk menanamkan uangnya dalam bentuk
saham di suatu perusahaan, berinvestasi di perusahaan real estate atau membatu
usaha yang didirikan oleh orang lain yang kita kenal. Untuk menjadi seorang
pemilik usaha membutuhkan waktu yang cukup lama dalam mempelajari usahanya agar
menghasilkan keuntungan yang diinginkan.
f.
Penjual yang
handal dibutuhkan dimana saja supaya produk yang dihasilkan suatu perusahaan
dapat laku terjual. Untuk menjadi seorang penjual yang handal, kita dituntut
untuk berkomunikasi dengan baik dengan calon konsumen, pekerja keras dan ulet.
C. Evaluasi UKM
Peran Kredit Usaha Rakyat (KUR)
untuk memperkuat basis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) rupanya cukup
berhasil. Salah satu buktinya, cukup banyak pengusaha yang kini naik kelas.
Menurut Menko Perekonomian Hatta Rajasa, hasil evaluasi penyaluran KUR
menunjukkan, sebagian pengusaha kelas mikro dan kecil, kini sudah naik kelas
menjadi pengusaha kelas menengah. Menurut Hatta, 400 ribu pengusaha itu bisa
naik kelas menjadi pengusaha kelas menengah setelah mendapat kucuran pendanaan
Rp 2 triliun dari program KUR. merupakan contoh sukses program KUR. Pengusaha
tersebut akan terus dibina, sehingga nanti bisa mengakses kredit perbankan.
Pemerintah sepakat untuk menghubungkan sektor UMKM yang menjadi binaan
Kementerian dengan perbankan. Sehingga, nanti masing-masing Kementerian bisa
memberikan daftar pengusaha UMKM binaannya yang potensial kepada perbankan
sebagai penyalur KUR maupun kredit biasa. Terkait KUR, pemerintah optimistis
penyalurannya akan berjalan lancar, bahkan bakal melampaui target Rp 13,1
triliun. Hatta optimis, revisi kebijakan penyaluran KUR seperti mempermudah
penyaluran, meniadakan jaminan tambahan, hingga meniadakan pengecekan ulang
dari Bank Indonesia (BI), akan mampu mendongkrak penyaluran KUR. Dan akses akan
diperluas hingga ke BPD (Bank Pembangunan Daerah) yang tahun ini akan
menyalurkan Rp 2 triliun.Menurut Menteri Koperasi dan UKM Syarifudin Hasan,
hingga akhir Juni lalu, dari target Rp 6,5 triliun, kini realisasi penyaluran
KUR sudah mencapai Rp 5,1 triliun. Bagaimana dengan kredit macet atau non
performing loan (NPL) KUR? Menurut Syarifudin, angkanya relatif rendah, yakni
sekitar 3 persen. Bahkan, lanjut dia, ada bank penyalur yang NPL KUR nya hanya
1,2 persen. Sementara itu, menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Mustafa Abubakar, pihaknya akan terus mendorong bank-bank BUMN untuk
mempercepat penyaluran KUR. Sebab, dari target penyaluran Rp 18 triliun,
sekitar Rp 15,8 triliun diantaranya dicover oleh bank pelat merah. Oleh karena
itu pihaknya akan terus memompa perbankan BUMN. Ini sangat penting, sebab KUR
merupakan salah satu penopang perekonomian.
D. Contoh UKM
Salah satu usaha yang terbukti
menjanjikan adalah di bidang otomotif, Selain dapat menyalurkan hobi anda,
usaha di bidang otomotif juga dapat memberikan keuntungan yang besar bagi anda,
KING AUTO INTERIOR (KAI) adalah salah satu usaha franchise / waralaba yang
bergerak di bidang otomotif. Satu konsep franchise yang menawarkan system “One
Stop Shopping”. Karena di KAI, kebutuhan vital dari mobil anda dapat dipenuhi.
Mulai dari cover jok, kaca film, audio & aksesoris lainnya.
KAI menawarkan sistem usaha dengan keunggulan :
1. konsep usaha di bidang otomotif yang berbeda dengan yang lainnya
2. Investasi terjangkau
3. Keuntungan tinggi
4. ROI dalam 12 bulan
5. Bisnis yang telah terbukti menguntungkan
6. Memberi support marketing, produksi dan management
7. Dukungan promosi secara global di seluruh wilayah (NationAdvertising)
8. Tidak membutuhkan banyak karyawan
9. Pembatasan jumlah outlet per wilayah
10. Pemegang Brand terkenal :
• Cover jok : Autoleder, MBtech, DLO, Garson, Nappa, GMATT, LMATT
• Kaca Film : Llumar Window Film, King Auto Film
• Audio : Kenwood, Pioneer, Alpine, SoundStream, JBL dll.
• Aksesoris : California Scents (Distributor Nasional), Packy Poda (Distributor
Jawa Barat), HID dll
1. konsep usaha di bidang otomotif yang berbeda dengan yang lainnya
2. Investasi terjangkau
3. Keuntungan tinggi
4. ROI dalam 12 bulan
5. Bisnis yang telah terbukti menguntungkan
6. Memberi support marketing, produksi dan management
7. Dukungan promosi secara global di seluruh wilayah (NationAdvertising)
8. Tidak membutuhkan banyak karyawan
9. Pembatasan jumlah outlet per wilayah
10. Pemegang Brand terkenal :
• Cover jok : Autoleder, MBtech, DLO, Garson, Nappa, GMATT, LMATT
• Kaca Film : Llumar Window Film, King Auto Film
• Audio : Kenwood, Pioneer, Alpine, SoundStream, JBL dll.
• Aksesoris : California Scents (Distributor Nasional), Packy Poda (Distributor
Jawa Barat), HID dll
Prestasi KING AUTO INTERIOR :
• The Best Car’s Interior : Auto Black Through Contest
• The Best Car’s Interior : Accelera Auto Contest
• Rekor MURI : Pemrakarsa Mobil Berlapis Jeans
• Rekor MURI : Pemrakarsa Jok Mobil Terbesar
• The Best Franchise in Marketing : Asosiasi Franchise Indonesia &
• The Best Car’s Interior : Auto Black Through Contest
• The Best Car’s Interior : Accelera Auto Contest
• Rekor MURI : Pemrakarsa Mobil Berlapis Jeans
• Rekor MURI : Pemrakarsa Jok Mobil Terbesar
• The Best Franchise in Marketing : Asosiasi Franchise Indonesia &
Info
Franchise Magazine
• Top 5 Best Franchise : Asosiasi Franchise Indonesia & Info
Franchise Magazine
• Pengusaha Berprestasi 2009 : Menteri Perindustrian
• Pengusaha Berprestasi 2009 : Menteri Koperasi & UKM
• Pengusaha Berprestasi 2009 : Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi
• Raja Bisnis Waralaba Interior Mobil Pertama dan Satu Satunya di Indonesia : Swa Magazine
• Top 5 Best Franchise : Asosiasi Franchise Indonesia & Info
Franchise Magazine
• Pengusaha Berprestasi 2009 : Menteri Perindustrian
• Pengusaha Berprestasi 2009 : Menteri Koperasi & UKM
• Pengusaha Berprestasi 2009 : Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi
• Raja Bisnis Waralaba Interior Mobil Pertama dan Satu Satunya di Indonesia : Swa Magazine
BAB III
Kesimpulan
Koperasi adalah
asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan
usaha bersama atas dasar prinsip-prinsip Koperasi, sehingga mendapatkan manfaat
yang lebih besar dengan biaya yang rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan
diawasi secara demokratis oleh anggotanya.Koperasi bertujuan untuk menjadikan
kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibandingkan sebelum bergabung
dengan Koperasi.
Usaha Kecil Menengah (UKM) merupakan
sebuah istilah yang mengacu pada usaha berskala kecil yang memiliki kekayaan
bersih maksimal sekitar Rp 200.000.000, belum termasuk tanah dan bangunan. UKM
merupakan salah satu contoh dari badan usaha perseorangan dimana didirikan dan
dimiliki oleh satu orang saja.
B. Saran
1. Bagi
penyusun, hasil Makalah ini dapat dijadikan Acuan untuk memperbaiki perekonomian
menjadi lebih baik.
2. Bagi
pembaca, diharapkan makalah ini dapat bermanfaat dan berguna sebagai informasi
dan dapat menambah referensi khasanah ilmu pengetahuan.
Daftar
Pustaka
http://id.wikipedia.org/wiki/Usaha_Kecil_dan_Menengah berandaukm.blogspot.com
Adji. Wahyu, Ekonomi untuk 3 SMA, jilid 3,
Jakarta: Erlangga, 2007
http://io.ppijepang.org/cetak.php?id=17